Berita  

TATA KELOLA PREVENTIF BUMD AGAR MENJADI PENOPANG LABA DAN DIVIDEN UNTUK PEMKAB BOGOR.

Bahwa mengenai tata kelola bussines merupakan perihal yang paling terdepan untuk menjaga kestabilan perusahaan, menggingat BUMD merupakan salah satu penopang ekonomi daerah kabupaten bogor, maka sudah sepantasnya langkah preventif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimana terkait lembar saham terafliasi dimiliki oleh Pemkab Bogor merupakan representatif masyarakat tanah tegar beriman.

Adapun dalam hal demikian, Direksi harus dapat menentukan kebijakan dengan landasan keputusan Tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang baik (Good Corporate Governance) adalah pengelolaan perusahaan daerah yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran untuk meningkatkan kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ridwan Prayoga Anggara, S.H. Selaku Managing Partners RNA LAW FIRM yang merupakan pemerhati hukum kebijakan bussnies meminta agar jajaran Direksi BUMD yang terafiliasi Pemerintah Daerah Kab. Bogor dapat menentukan kebijakan secara inovatif, dan kreatif dengan landasan tata kelola bussnies Good Corporate Governance, dan Asas kehati-hatian (precautionary principle atau prudential principle) adalah prinsip hukum dan pedoman bertindak yang mewajibkan setiap pihak untuk mengambil langkah antisipatif dan teliti guna menghindari potensi kerugian atau dampak buruk.

Maka dari itu jajaran Direksi BUMD dapat melakukan langkah preventif agar tidak adanya celah untuk terjadi perbuatan fraud yang menyebabkan kerugian keuangan Negara, maka sudah sepantasnya yang mengisi jajaran Direksi BUMD dapat menaikan laba dan dividen untuk Pemkab. Bogor secara optimal agar dirasakan baik secara langsung maupun tidak langung terhadap masyarakat tanah tegar beriman.

Exit mobile version